KEDAULATAN PANGAN TOMBAK KEJAYAAN NEGERI
DIAN FAUZAH
KEDAULATAN
PANGAN TOMBAK KEJAYAAN NEGERI
Kedaulatan
pangan adalah konsep pemenuhan kebutuhan pangan dengan produksi dalam negeri.
Kedaulatan pangan menjadi hal yang seringkalii dibincangkan dalam ranah
pemerintahan dan petani sebagai penyedia bahan pangan. Kedaulatan pangan
berarti kemandirian pangan yang mengacu pada pemenuhan kebutuhan pangan secara
mendiri tanpa ada campur tangan impor didalamnya. Kekayaan alam yang melimpah
seharusnya bisa mendukung program ini. Namun kurangnya SDM seringkali membuat
konsep kedaulatan pangan belum bisa dilaksanakan
Swasembada
yang sering dibicarakan oleh pemerintah agaknya banyak menuai kelemahan.
Menurut data Sebanyak 36 juta ton per tahun kebutuhan beras Indonesia dengan
produksi dlm negeri 26,9 juta ton (BPS 2020). Artinya Indonesia devisit 9,1 juta ton per tahun dan jalan impor beras
menjadi solusi permasalahan untuk pemenuhan kebutuhan beras. Angka yang sangat
besar untuk pemenuhan beras dalam negeri ini 25% kebutuhan dalam negeri harus
disediakan dengan jalur impor. Keputusan mengimpor makanan pokok ini tidak
sepenuhnya salah. Karena konsep stabilisasi harga yang mempengaruhi didalamnya.
Namun hal ini harus dijadikan PR besar yang seharusnya pemerintah cepat
menyiapkan strategi pemenuhan pangan utama ini.
Program
diversivikasi pangan yang dicanangkan pemerintah agaknya disalah artikan oleh masyarakat. Menurut data
konsumsi beras di Indonesia menurut, namun hal ini sangat berbeda jauh dengan
konsumsi gandum. Tingkat konsumsi makanan berbahan baku gandum sangat naik
tajam, padahan 100% gandum yang ada di Indonesia addalah impor dengan data
impor 2019 gandum mencapai 10 juta ton. Angka impor ini terus naik jika melihat
data 10 tahun terakhir.
Pembangunan
food estate yang diharapkan mampu mengatasi pemenuhan pangan di negeri
ini dinilai bagus dengan perencanaanya. Tidak bisa dipungkiri lahan yang akan
digunakan untuk food esate ini merupakan tanah gambut. Produktivitas yang
dihasilkan dengan penanaman komoditas seperti padi menjadi sangat kecil dan terdapat
biaya lebih yang harus dikeluarkan
pemerintah untuk pengelolaan lahannya. Semua hal yang berkaitan dengan food
estate harus dikaji ulang
kebijakannya. Sehingga pemenuhan akan kedaulatan pangan dapat terealisasi.
Komentar
Posting Komentar