KEDAULATAN PANGAN TOMBAK KEJAYAAN NEGERI

DIAN FAUZAH 

 

KEDAULATAN PANGAN TOMBAK KEJAYAAN NEGERI

 

Kedaulatan pangan adalah konsep pemenuhan kebutuhan pangan dengan produksi dalam negeri. Kedaulatan pangan menjadi hal yang seringkalii dibincangkan dalam ranah pemerintahan dan petani sebagai penyedia bahan pangan. Kedaulatan pangan berarti kemandirian pangan yang mengacu pada pemenuhan kebutuhan pangan secara mendiri tanpa ada campur tangan impor didalamnya. Kekayaan alam yang melimpah seharusnya bisa mendukung program ini. Namun kurangnya SDM seringkali membuat konsep kedaulatan pangan belum bisa dilaksanakan

Swasembada yang sering dibicarakan oleh pemerintah agaknya banyak menuai kelemahan. Menurut data Sebanyak 36 juta ton per tahun kebutuhan beras Indonesia dengan produksi dlm negeri 26,9 juta ton (BPS 2020). Artinya Indonesia devisit  9,1 juta ton per tahun dan jalan impor beras menjadi solusi permasalahan untuk pemenuhan kebutuhan beras. Angka yang sangat besar untuk pemenuhan beras dalam negeri ini 25% kebutuhan dalam negeri harus disediakan dengan jalur impor. Keputusan mengimpor makanan pokok ini tidak sepenuhnya salah. Karena konsep stabilisasi harga yang mempengaruhi didalamnya. Namun hal ini harus dijadikan PR besar yang seharusnya pemerintah cepat menyiapkan strategi pemenuhan pangan utama ini.

Program diversivikasi pangan yang dicanangkan pemerintah agaknya  disalah artikan oleh masyarakat. Menurut data konsumsi beras di Indonesia menurut, namun hal ini sangat berbeda jauh dengan konsumsi gandum. Tingkat konsumsi makanan berbahan baku gandum sangat naik tajam, padahan 100% gandum yang ada di Indonesia addalah impor dengan data impor 2019 gandum mencapai 10 juta ton. Angka impor ini terus naik jika melihat data 10 tahun terakhir.

Pembangunan food estate yang diharapkan mampu mengatasi pemenuhan pangan di negeri ini dinilai bagus dengan perencanaanya. Tidak bisa dipungkiri lahan yang akan digunakan untuk food esate ini merupakan tanah gambut. Produktivitas yang dihasilkan dengan penanaman komoditas seperti padi menjadi sangat kecil dan terdapat biaya  lebih yang harus dikeluarkan pemerintah untuk pengelolaan lahannya. Semua hal yang berkaitan dengan food estate  harus dikaji ulang kebijakannya. Sehingga pemenuhan akan kedaulatan pangan dapat terealisasi.


Komentar